istri-Mandala-Shoji-pingsan

Drama kasus perseteruan antara presenter kenamaan Mandala Shoji dan istrinya dengan pihak hotel Golden Tulip Pontianak tak kunjung menemukan titik terang. Kasus ini berawal saat Mandala sedang menjalankan pekerjaanya sebagai presenter untuk sebuah acara di Pontianak yang diadakan di hotel tersebut. Ia dan istri menginap selama tiga hari. Pihak panitia memberi tahunya untuk menginap sampai tanggal 9 desember 2023. Namun, secara sepihak pihak hotel mengeluarkan barang-barangnya tanpa izin pada tanggal 8 Desember 2023. Padahal pihak Mandala sudah menyelesaikan pembayaran untuk kurun waktu tiga hari, tapi di hari kedua barang-barang Mandala dan istri sudah dikemas dan diletakkan di lobi hotel. “Baju saya disitu, ada tas, dompet, uang, ATM dan credit card, dan sebagainya disitu semua, ada perhiasan istri saya juga dipindahkan begitu. Kan kaget. Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung”, tuturnya.

Awalnya Mandala mengetahui barang-barangnya dikeluarkan dari kamar tanpa izin ketika akan mengambil charger. Ketika itu acara yang dipandunya sedang istirahat. Acara pun menjadi molor hingga karena Mandala Shoji jadi diharuskan mengurus kejadian ini. Mandala merasa dirugikan karena panitia dan tamu pasti berpikir negatif tentang professionalisme dirinya. “Akhirnya acara itu molor sampai magrib. Jadi beban kita juga, saya MC, (pasti orang) mikir MC si Mandala ke mana? Nggak profesional. Itu ada yang dipikiran kita. Karena partner MC aku juga nyariin aku juga. Setelah aku ceritain, orang-orang berpikiran negatif tentang kita ngerti,” jelas Mandala.

Denova istri Mandala yang seorang wanita berhijab merasa malu barang-barang pribadinya seperti pakaian dalam dipegang-pegang orang lain dan diumbar di tempat umum. “(Mau nuntut) Rp 100 miliar, imaterial. Aku tuh sudah nggak pernah salaman sama laki-laki selain suami. Itu barang-barang pribadi, intim aku dipegang roomboy,” ungkap Denova. “Koper rusak nggak bisa nutup akhirnya pakai tali rapia,” tambahnya. “Selama kita perjalanan pulang, kita tutup paksa. Di kamar ada tas, uang, ATM, barang-barang di situ semua. Alhamdulillah kita cek nggak hilang. Kita sudah berusaha kasih tahu baik-baik. Sampai orang-orang di situ lihat semua”, ujar Mandala. Pasangan itu membagikan video ke media sosial mereka bagaimana barang-barang mereka dikemas dan diletakkan di loby hotel.

Karena tidak ada itikad baik dari pihak hotel, Mandala dan istrinya mengajukan gugatan ke pengadilan. “Tidak ada (solusi). Solusi mereka cuma, ‘Maaf ini di luar kemampuan kami’. Cuma bilang gitu aja. Setelah kejadian kita ada lagi. Kita udah ngomel-ngomel ternyata teman kita alami kejadian sama. Aku sorenya, teman aku malamnya. Waktu ditanya di mana barangnya dia, di kamar aku dipindahinnya,” tutur Mandala. “Di hari ini kita sudah melayangkan somasi. 3-4 hari nggak ada (respons) kita tuntut perdata dan pidana”, kata Denova pada Desember 2023. Sejak Januari 2024, gugatan perdata terhadap hotel Golden Tulip Pontianak telah diajukan dan telah dijadwalkan gelar persidangan pada 22 Januari di Pengadilan Negeri Pontianak.

Selang beberapa bulan, pada Rabu (11/9/2024), Pengadilan Negeri Pontianak menggelar sidang kembali terkait pemeriksaan saksi terkait gugatan Mandala. Di dalam persidangan, pihak mandala menghadirkan dua saksi mata yang ada pada lokasi kejadian. Andi A. Falki penasihat hukum Mandala, mengatakan jika keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang menunjukan bukan kliennya saja yang mengalami kejadian seperti itu. Sayangnya, pihak hotel terlihat tidak memiliki rasa empati dan penyesalan terkait itikad baik ataupun permintaan maaf. “Sebelum sidang ini, ada namanya sidang mediasi. Saya jauh-jauh datang kesini, tapi pihak hotel tidak datang baik owner maupun GM-nya atau perwakilannya. Yang ada hanya pengacaranya. Niatnya apa coba. Kalau ada itikad baiknya mana? Tunjukan. Yang ada salahkan saya, kalian tau gak, dia tu gugat saya,” tutur mandala.

Majelis hakim sebetulnya menyarankan jalan damai, namun Thison Sihontang selaku kuasa hukum Hotel Golden Tulip merasa karena perkara tersebut telah diajukan ke persidangan, tentu pihaknya akan melawan. Pihak hotel mengajukan gugatan balik terhadap Mandala dengan nilai milyaran rupiah. “Soal perdamaian, sejauh ini masih belim ada jawaban dari prinsipal,” ujar Thison.

Di sisi lain, istri Mandala merasa sangat kecewa atas tanggapan tersebut. “Kami hanya konsumen yang menginap, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dan kemudian digugat miliaran rupiah. Semua bukti sudah ada, dan kejadian ini sudah viral. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya. Seusai sidang saat Mandala memberikan keterangan ke awak media, tiba-tiba istrinya pingsan karena syok. Mandala sambil menangis kemudian menggendong istrinya ke dalam mobil.

Sidang untuk mendengarkan keterangan ahli dari bidang perhotelan yang akan di hadirkan tim Mandala akan dilanjutkan pada Kamis, 19 September.

Jangan lupa subscribe channel!

By Adit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *