Bawaslu tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon (paslon)
yang diduga membagikan uang kepada masyarakat saat kampanye di Mataram. Tindakan semacam ini
dianggap melanggar peraturan pemilu karena bisa memengaruhi pemilih dengan cara yang tidak etis.
Dilaporkan bahwa paslon tersebut membagikan uang saat melakukan kampanye di hadapan warga.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh saksi-saksi yang hadir, sehingga Bawaslu melakukan investigasi
untuk memverifikasi kebenarannya.
Jika dugaan ini terbukti, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang
dapat mencakup diskualifikasi dari proses pemilu atau hukuman lainnya tergantung pada tingkat
pelanggaran. Masyarakat dan berbagai organisasi sipil mengutarakan keprihatinan atas insiden tersebut,
menekankan pentingnya pemilu yang adil dan bebas dari praktik tidak sehat. Tindakan Bawaslu
diharapkan dapat menjaga integritas proses pemilihan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kampanye yang bersih dan beretika, serta peran Bawaslu dalam memastikan pemilu berlangsung jujur. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran.