Sedikitnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 10 temuan produk herbal yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Taruna Ikrar, Kepala BPOM menjelaskan bahwa temuan ini didapat bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jawa Barat, yang kebanyakan produk-produknya beredar di Bandung hingga Depok. “Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO),” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Balai Besar POM di Bandung pada Senin (7/10/2024).
Produk dengan klaim herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason. Yang mana, kandungan ini dilarang terkandung dalam obat berbahan herbal karena dimasukan tanpa pengawasan dokter. Jika dikonsumsi dalam dosis tinggi, bisa beresiko fatal seperti gagal ginjal, kerusakan hati, jantung, hingga kematian. Obat herbal berbahaya tersebut marak beredar di masyarakat dalam bentuk obat penambah gairah pria, hingga pereda asam urat.
Berikut produk obat temuan BPOM yang dinilai berbahaya:
Cobra X
Spider
Africa Black Ant
Cobra India
Tawon Liar
Wan Tong
Kapsul Asam Urat TCU
Antanan
Tongkat arab
Xian Ling