Ponsel seri terbaru dari Apple, iPhone 16 yang sudah dirilis bulan September kemarin ternyata belum bisa dijual di Indonesia. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengatakan bahwa iPhone 16 belum bisa masuk ke Indonesia karena Apple belum memperpanjang sertifikat TKDN mereka, yang dalam kasus ini Apple belum memenuhi komitmen investasinya yang kurang sekitar Rp240 miliar.
“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Saat ini, investasi Apple baru tercatat Rp1,48 triliun, masih kurang dari komitmen yang seharusnya Rp1,71 triliun. Masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar,” jelas Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Selasa (8/10/2024). Apple diharapkan juga dapat memperluas investasinya dengan membangun fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di tanah air sebagai bagian dari komitmen investasinya. Investasi tersebut penting untuk meningkatkan nilai TKDN Apple menjadi 40 persen, yang merupakan syarat agar iPhone 16 bisa dipasarkan di Indonesia. “Kami terus mendorong Apple agar tidak hanya mendirikan akademi, tetapi juga membangun pabrik riset dan pengembangan. Ini akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan SDM industri,” papar Agus.
Hingga awal Oktober 2024, semua varian iPhone 16 mulai dari varian standar hingga Pro Max belum terdaftar di situs TKDN Kemenperin, sehingga menimbulkan pertanyaan kapankah ponsel mahal ini akan tersedia di pasar Indonesia. Tahun lalu, Apple mendapatkan sertifikasi TKDN untuk iPhone 15 pada akhir September dan ponsel tersebut mulai dijual pada akhir Oktober. Jika sertifikasi TKDN Apple untuk iPhone 16 dapat diselesaikan dalam waktu dekat, kemungkinan besar ponsel ini baru bisa dijual di Indonesia paling cepat pada November 2024. Sampai hari ini belum ada penjual resmi iPhone di Indonesia yang dapat memberikan kepastian kapan para penggemar iPhone dapat membeli gadget baru idaman mereka.