Ancaman Bom Guncang Pesawat Lion Air, Seluruh Penumpang Dievakuasi, Pilot Minta Maaf
Sebuah penerbangan Lion Air tujuan Kualanamu mendadak berubah mencekam ketika salah satu penumpang meneriakkan adanya bom di dalam pesawat. Kejadian ini menyebabkan kepanikan massal, keterlambatan penerbangan, dan investigasi serius oleh aparat keamanan.
Jakarta — Kekacauan hebat meledak di dalam kabin pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 yang melayani rute Bandara Soekarno-Hatta ke Kualanamu, Sumatera Utara, Sabtu, 2 Agustus 2025. Pemicunya? Seorang penumpang tiba-tiba berteriak mengaku ada bom di dalam pesawat yang sedang bersiap lepas landas.
Suasana yang awalnya tenang berubah menjadi horor. Video rekaman dari dalam kabin menyebar luas di media sosial dan menunjukkan detik-detik kepanikan penumpang. Dalam video itu, seorang pria dengan suara tinggi melontarkan kata-kata kasar dan menuduh adanya bahan peledak. “Ada bom! Ini pesawat kita, turun semua!” teriaknya dengan nada penuh amarah.
Tak berhenti di situ, pria tersebut bahkan menantang otoritas dan kru pesawat. Seorang pria berseragam yang diduga sebagai pilot mencoba menenangkan situasi dengan menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penerbangan. Namun responsnya justru memicu kemarahan lebih besar.
Pihak Lion Air kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Setelah pesawat menyelesaikan proses pushback — yaitu saat pesawat mulai mundur dari tempat parkir — penumpang berinisial H menyampaikan kepada awak kabin bahwa ada bom di pesawat. Prosedur keselamatan langsung diaktifkan.
Pesawat dikembalikan ke apron (RTA — Return to Apron), semua penumpang dievakuasi, dan penumpang H diserahkan ke otoritas keamanan bandara, termasuk Aviation Security, PPNS, dan kepolisian. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh bagasi dan kabin.
Hasilnya: tidak ditemukan benda mencurigakan. Namun ancaman tersebut diperlakukan dengan sangat serius. Lion Air menyatakan bahwa meskipun pernyataan itu mungkin hanyalah “candaan”, mereka tidak mentoleransi tindakan semacam ini.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kenyamanan penumpang lainnya, Lion Air menyediakan pesawat pengganti — Boeing 737-900ER — dan meneruskan penerbangan di hari yang sama. Seluruh 184 penumpang akhirnya berhasil diberangkatkan ke tujuan.
Ancaman bom di pesawat bukan hal baru di dunia penerbangan. Pada tahun 2018, sebuah insiden serupa terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta–Makassar. Pelaku saat itu mengklaim membawa bom, menyebabkan kekacauan dan evakuasi darurat. Hasilnya? Penumpang tersebut dihukum penjara 5 tahun.
Menurut data ICAO (International Civil Aviation Organization), setiap tahun rata-rata terjadi lebih dari 60 insiden ancaman bom palsu secara global, sebagian besar dilakukan sebagai lelucon atau bentuk frustrasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan bisa berujung pada pidana penjara. Pihak berwenang menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi berat pada pelaku ancaman semacam ini.
Lion Air juga menghimbau seluruh penumpang untuk tidak bermain-main dengan isu keamanan penerbangan. “Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama kami,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air.
Penutup: Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa setiap kata yang diucapkan di dalam pesawat bisa berdampak besar. Di tengah ketatnya prosedur keamanan udara, satu teriakan bisa menghentikan dunia — dan menyeret pelakunya ke hadapan hukum.