Sebuah kejadian yang menggemparkan terjadi di sebuah rumah penitipan hewan di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Komunitas pecinta kucing Cat Lovers in The World (CLOW) Solo baru-baru ini mengungkap fakta mengerikan: puluhan bangkai kucing disimpan di dalam freezer oleh pemilik tempat tersebut. Kisah ini pun memicu kemarahan di kalangan aktivis kesejahteraan hewan.

Awal Penemuan: Laporan Pemilik Kucing yang Khawatir

Menurut Ning Hening Yulia, perwakilan CLOW Solo, penemuan ini bermula dari keluhan para pemilik kucing yang menitipkan hewan peliharaan mereka di tempat tersebut. Setelah menerima sejumlah laporan mencurigakan, Hening dan tim memutuskan untuk mengunjungi lokasi pada Senin (11/8/2025) malam.

Fakta Mengejutkan: 89 Bangkai Kucing Disimpan dalam Freezer

Setelah berdiskusi dengan pemilik penitipan yang berinisial SH, terungkap bahwa puluhan kucing telah mati dalam beberapa bulan terakhir—dan tidak dikuburkan. Pemilik mengaku bahwa sejak September 2024 hingga Februari 2025, bangkai-bangkai kucing tersebut sengaja disimpan di dalam lemari pendingin.

“Menurut pengakuannya, pada Februari lalu, jumlah bangkai kucing yang menumpuk di freezer mencapai 89 ekor,” jelas Hening saat diwawancarai di Solo, Rabu (13/8/2025).

Alasan SH menyimpan bangkai kucing dalam jumlah besar ternyata cukup mencengangkan: “Dia mengaku malas menguburkan satu per satu. Jadi, dia membekukannya dulu di freezer, lalu baru dikuburkan secara massal setelah mencapai 89 ekor. Kami tidak tahu mengapa harus angka 89,” lanjut Hening.

Tiga Bangkai Masih Tersisa, Akhirnya Dikuburkan

Pada Selasa malam (12/8/2025), Hening menemukan bahwa masih ada tiga bangkai kucing tersisa di freezer. Ia pun meminta agar bangkai tersebut segera diserahkan untuk dikuburkan.

“Kami memastikan mayat-mayat itu dikeluarkan dari rumah sebelum subuh. Syukurnya, pemilik kooperatif,” ujarnya.

Kondisi Kucing yang Masih Hidup: Kelaparan & Sanitasi Buruk

Selain bangkai, tim CLOW juga menemukan puluhan kucing hidup dalam keadaan memprihatinkan—kelaparan, kehausan, dan tinggal di lingkungan yang sangat tidak layak.

“Ada dua kucing yang kami bawa ke klinik, salah satunya meninggal. Sisanya sangat kurus dan dehidrasi, langsung kami beri makan dan air,” kata Hening.

Kondisi kandang jauh dari standar kesejahteraan hewan: gelap, kotor, dan dipenuhi tumpukan kotoran setinggi beberapa sentimeter.

“Ruangan itu sangat mengerikan. Bau menyengat, lantai penuh kotoran, dan tidak ada ventilasi yang memadai. Pemiliknya bahkan tidak mengakui bahwa ini melanggar standar perawatan hewan,” tegas Hening.

Evakuasi ke Bogor & Persiapan Laporan Hukum

Kucing-kucing yang selamat akhirnya dievakuasi ke shelter CLOW di Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu pagi. “Total 48 ekor kami bawa karena di Solo dan Jogja belum ada tempat penampungan yang memadai,” jelas Hening.

Sementara itu, motif SH masih belum jelas. “Dia terus bersikeras bahwa dia tidak bersalah, bahkan menganggap dirinya sebagai penyelamat kucing,” ujar Hening.

CLOW Solo berencana melaporkan kasus ini ke Polresta Solo dengan menggunakan Pasal 302 KUHP tentang kesejahteraan hewan. “Kami juga mengejar Pasal 377 yang ancamannya lebih berat—1,5 tahun penjara atau denda Rp 50 juta. Ini bisa menjadi preseden penting bagi perlindungan hewan di Indonesia,” pungkasnya.

By Risma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *