Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar serta dr. Tifa akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Roy Suryo dan Rismon tampak tiba di gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.16 WIB. Keduanya hadir dengan didampingi kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, sementara dr. Tifa disebut telah datang lebih awal sebelum mereka.
Dalam kesempatan wawancara singkat sebelum masuk ruang pemeriksaan, Roy menegaskan bahwa dirinya sudah sangat siap menghadapi pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Ia bahkan menyebut telah membawa dokumen serta sejumlah benda yang dianggap relevan sebagai bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
“Saya sangat siap. Semua bukti sudah kami siapkan,” ujar Roy Suryo dengan nada yakin.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dibagi ke dalam dua klaster.
Daftar Tersangka Klaster Pertama
Lima orang masuk dalam klaster pertama, yaitu:
- ES
- KTR
- MRF
- RE
- DHL
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers Jumat (7/11), menjelaskan bahwa para tersangka klaster pertama dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 310, Pasal 311, dan/atau Pasal 160 KUHP, serta pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).
Tersangka Klaster Kedua
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang tergabung dalam klaster kedua yaitu:
- RS
- RHS
- TT
Mereka dikenai kombinasi pasal berbeda, yaitu Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), ditambah dengan pasal-pasal pada UU ITE yang relevan, termasuk Pasal 27A ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).
Kasus ini adalah salah satu yang paling banyak menyita perhatian publik, sebab tuduhan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sudah beberapa kali dibantah pihak pemerintah dan lembaga pendidikan terkait. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya hari ini menjadi babak lanjutan dari proses hukum yang terus bergulir.
Jangan lupa follow dan pantau berita selanjutnya, karena masih banyak fakta mengejutkan yang akan kami ungkap!