Malaysia Berencana Mengklaim Durian: Meninjau Kembali Akar Asal Mula Buah Ini

Durian, buah dengan aroma khas nan kuat yang sangat digemari masyarakat di seluruh Asia Tenggara, kini diusulkan menjadi buah kebanggaan nasional Malaysia oleh Asosiasi Produsen Durian (DMA).

DMA memiliki peran strategis sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah Malaysia dan para pembudidaya durian di negeri jiran tersebut.

Berdasarkan laporan The Straits Times pada Senin, 10 November 2025, DMA telah secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan Malaysia agar durian ditetapkan sebagai buah nasional mereka.

Eric Chan, Presiden DMA, berpendapat bahwa durian bagi Malaysia bukan sekadar komoditas buah biasa, melainkan telah menjadi simbol identitas bangsa.

Ia menambahkan bahwa varietas durian asli Malaysia seperti Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 memiliki reputasi mendunia dan banyak diekspor ke berbagai negara.

**Durian Asalnya dari Mana Sebenarnya?**

Mengingat betapa populernya buah ini di kawasan Asia Tenggara, muncul pertanyaan: Bukankah durian berasal dari Indonesia? Lantas, dari mana sebenarnya durian pertama kali muncul?

“Varietas Musang King ditemukan di suatu daerah karena rasanya yang istimewa, kemudian dikembangkan secara intensif selama puluhan tahun hingga mencapai popularitasnya saat ini,” papar Reza.

“Dulunya hanya durian kampung biasa, tetapi karena kualitas rasanya yang luar biasa, bibitnya kemudian dicangkok dan sekarang telah berkembang menjadi perkebunan besar,” tambahnya.

Menurutnya, ketika suatu jenis durian sedang menjadi primadona, penting untuk segera mempersiapkan varietas durian lain sebagai penggantinya di masa mendatang.

Upaya ini dapat diwujudkan melalui penelitian dan pengembangan khusus, serta proses produksi yang dilakukan secara bertahap di perkebunan.

**Kemajuan Budidaya Durian di Malaysia**

Reza juga mengungkapkan bahwa Malaysia memang lebih unggul dalam hal budidaya durian dibandingkan Indonesia.

Hingga saat ini, lanjut Reza, Indonesia masih belum memiliki banyak area kebun dan sistem budidaya durian yang masif, sehingga menciptakan tren durian melalui varietas lokal Indonesia masih menjadi tantangan yang cukup besar.

**Penjelasan dari Menteri Indonesia**

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki dasar klaim yang jauh lebih kokoh untuk menjadikan durian sebagai buah nasional, melebihi Malaysia.

Mengacu pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Zulhas mengemukakan bahwa volume produksi buah durian di Indonesia secara signifikan melampaui Malaysia.

“Indonesia berhasil memproduksi hampir 2 juta ton durian pada tahun 2024, menurut BPS. Angka ini jauh di atas Malaysia. Dengan fakta tersebut, saya sangat yakin Durian adalah Buah Nasional Indonesia,” tegas Zulhas dalam rilis pers pada Minggu, 16 November 2025.

Data BPS 2024 menunjukkan bahwa total produksi durian Indonesia mencapai 1,96 juta ton, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Produksi terbesar berasal dari sentra-sentra durian yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

**Durian Ilegal dari Malaysia Membanjiri Pasar Indonesia**

Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti peredaran masif durian ilegal yang berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, serta Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petani durian lokal, praktik penyelundupan ini dijalankan oleh beberapa oknum pedagang.

Setiap hari, diperkirakan tidak kurang dari 10 ton durian ilegal berhasil masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur perizinan resmi.

Salah satu oknum yang teridentifikasi dengan inisial HS, diduga secara teratur memasukkan 1 hingga 2 ton durian ilegal setiap hari ke area Jakarta, dengan memanfaatkan jalur Batam dan Riau.

“Setiap harinya, ratusan koli durian ilegal tercatat masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan para petani lokal dan mengancam kelangsungan usaha mereka. Semua barang yang masuk 100 persen ilegal,” kata Ahmad Labib.

Ia menekankan bahwa tindakan para pelaku impor ilegal ini telah menciptakan persaingan yang tidak adil dan mengganggu stabilitas harga durian lokal di berbagai daerah.

Ahmad Labib berpendapat, kasus durian ilegal ini hanya salah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilancarkan oleh para importir nakal di pasar domestik.

“Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, perangkat elektronik, hingga berbagai produk hortikultura lainnya. Indonesia seolah menjadi tempat nyaman bagi para importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegas Ahmad Labib.

Ahmad Labib menambahkan, praktik penyelundupan semacam ini tidak hanya merugikan para petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem tata kelola perdagangan nasional.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa penindakan tegas terhadap para pemain impor ilegal harus menjadi prioritas utama.

“Laporan terkait pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusinya telah kami serahkan kepada Kementerian Perdagangan untuk segera ditindaklanjuti. Kami berharap agar para pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya,” ungkap Ahmad Labib.

Lebih lanjut, Ahmad Labib mendesak agar pengawasan di sepanjang jalur distribusi diperketat dengan menerapkan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi, demi menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum penyelundup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *