JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya, dengan tegas menekankan peran krusial data yang terintegrasi dan akurat sebagai landasan mutlak bagi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penegasan ini disampaikan Seskab Teddy dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (Rakornas DTSEN) yang diselenggarakan di Hall Kota Kasablanka, Jakarta, hari Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Seskab Teddy menyampaikan pesan khusus dan apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas sosial (dinsos) yang hadir dari berbagai daerah di penjuru Tanah Air.

“Bapak Presiden menitipkan salam hangat kepada seluruh Kepala BPS daerah dan Kepala Dinas Sosial daerah yang hadir di sini dari Sabang sampai Merauke. Beliau menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras, niat baik, dan dedikasi mulia Anda sekalian, yang telah memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik hingga saat ini dan di masa mendatang,” ujar Teddy, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis.

Teddy kemudian menegaskan bahwa tidak ada satu pun kebijakan yang dapat berjalan secara efektif dan berhasil tanpa ditopang oleh data yang valid dan andal.

“Sangat tidak ada gunanya jika kita memiliki kebijakan, tetapi tidak didukung oleh data,” tegasnya.

DTSEN: Basis Data Tunggal Kebijakan Strategis

Seskab Teddy menjelaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, dilakukan inisiatif bersejarah untuk menyatukan seluruh data sosial dan ekonomi dari berbagai kementerian/lembaga ke dalam satu wadah yang disebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ini adalah momen pertama dalam sejarah, di mana seluruh data dikumpulkan dan disatukan di BPS, untuk kemudian dijadikan sebagai rujukan bersama dan acuan bersama bagi semua pihak,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, DTSEN telah menjadi basis utama yang digunakan oleh kementerian dan lembaga dalam menjalankan berbagai kebijakan strategis, terutama dalam menyalurkan bantuan sosial, sesuai dengan instruksi Presiden.

“Data tunggal inilah yang menjadi pegangan utama pemerintah dan setiap kementerian dalam menyalurkan bantuan serta mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden,” kata Teddy.

Mengakhiri pidato, Teddy kembali menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rakornas atas dukungan yang diberikan terhadap program kerja Presiden Prabowo.

“Oleh karena itu, terima kasih banyak kepada seluruh Kepala BPS dan Kepala Dinsos di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Dalam sesi tersebut, Seskab Teddy juga berinisiatif mengajak beberapa peserta dari perwakilan daerah untuk naik ke panggung. Melalui dialog interaktif, ia berupaya mendengarkan langsung dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di tingkat daerah.

Apresiasi dari Menteri Sosial

Di tempat yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan dukungan dari Seskab Teddy Indra Wijaya.

“Terus terang, Pak Teddy, saya merasa sangat bahagia dan bersyukur karena kehadiran Bapak benar-benar mempertajam esensi pertemuan kita hari ini. Ini mempertajam apa yang sudah kita rencanakan dan membuat kita lebih memahami detailnya. Terlebih lagi, Bapak mengundang beberapa perwakilan daerah [ke panggung] sehingga kita bisa menindaklanjuti permasalahan yang ada secara lebih konkret,” ungkap Gus Ipul.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Rakornas ini juga melibatkan partisipasi masif dari 38 Kepala Dinas Sosial Provinsi, 34 Kepala BPS Provinsi, 514 Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan 502 Kepala BPS Kabupaten/Kota, serta jajaran pejabat tinggi lainnya.

Transformasi Data Melalui DTSEN

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, transformasi data ini dilakukan melalui DTSEN, yang ditetapkan sebagai fondasi utama dalam sistem perlindungan sosial nasional. DTSEN mengintegrasikan tiga sumber data kunci: Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Seluruh data ini kemudian dipadukan (dimadankan) dengan data kependudukan untuk memastikan validitas dan akurasi sasaran penerima manfaat.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN secara resmi ditetapkan sebagai rujukan tunggal dalam proses perencanaan, formulasi kebijakan, dan evaluasi pembangunan nasional. Hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 10 juta keluarga telah menjalani proses verifikasi lapangan (ground check) oleh pendamping sosial.

Verifikasi lapangan ini bertujuan vital untuk meminimalkan inclusion error (salah sasaran) dan exclusion error (tercecer). Proses tersebut mencakup pendataan variabel individu seperti identitas, status pendidikan, pekerjaan, dan disabilitas, serta variabel keluarga seperti kondisi rumah, akses ke air dan listrik, hingga kepemilikan aset.

Akurasi data terus diperkuat melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa dan kelurahan, dengan lebih dari 1 juta pembaruan data telah disahkan oleh kepala daerah. Partisipasi publik juga ditingkatkan melalui Aplikasi Cek Bansos, di mana sebanyak 627 ribu usulan dan 36 ribu sanggahan telah diajukan oleh masyarakat secara mandiri.

By Risma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *