Kebohongan AKBP Basuki Terbongkar: Akui Menjalin Hubungan Asmara dan Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun

Perwira menengah kepolisian dari Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Basuki (56), akhirnya mengakui adanya hubungan spesial dengan seorang wanita berinisial DLL (35), yang merupakan dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

DLL ditemukan tak bernyawa tanpa busana di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.40 WIB.

Sebelumnya, AKBP Basuki sempat menyangkal dan berbohong mengenai kedekatannya dengan DLL.

Namun, dalam pemeriksaan terbaru, terungkap bahwa AKBP Basuki mengakui telah melakukan “kumpul kebo” bersama DLL.

Kumpul kebo sendiri adalah ungkapan informal untuk menggambarkan situasi di mana seorang pria dan wanita tinggal bersama layaknya pasangan suami istri tanpa terikat pernikahan yang sah.

Diketahui, AKBP Basuki dan DLL telah hidup serumah selama kurang lebih lima tahun.

Berikut adalah rangkuman detail terkait hubungan antara AKBP Basuki dan DLL:

Isu mengenai hubungan asmara dan hidup bersama keduanya sempat beredar luas.

AKBP Basuki pada saat itu membantah keras kabar tersebut.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ucapnya, seperti dikutip dari TribunJateng.com pada Kamis, 20 November 2025.

Pejabat Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng itu menambahkan, meskipun ia mengklaim tidak memiliki hubungan khusus, kenyataannya AKBP Basuki dan dosen DLL memang sangat akrab.

Kedekatan mereka disebut-sebut bermula dari rasa iba AKBP Basuki terhadap DLL.

Alasannya, DLL diketahui sudah tidak memiliki orang tua karena telah meninggal dunia.

Bahkan, AKBP Basuki juga rela menanggung biaya pendidikan doktor hingga wisuda DLL.

Tidak hanya itu, AKBP Basuki juga memasukkan DLL ke dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya dengan status sebagai saudara.

Padahal, secara biologis, keduanya tidak memiliki hubungan darah sama sekali.

Mengenai kondisi korban sebelum meninggal, AKBP Basuki menuturkan bahwa DLL sempat menderita sakit.

Catatan rekam medis terakhir korban di rumah sakit menunjukkan tekanan darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan kadar gula darah mencapai 600 miligram per desiliter.

“Saya antar ke rumah sakit,” terang AKBP Basuki.

AKBP Basuki bersaksi bahwa ia terakhir kali bertemu korban saat DLL masih hidup.

“Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjut Basuki.

Namun, pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.40 WIB, ia menemukan DLL sudah tidak bernyawa.

Kondisinya cukup tragis, dengan tubuh tanpa busana dan terdapat pendarahan di beberapa bagian tubuh, termasuk area intim.

AKBP Basuki berkilah bahwa kondisi tersebut merupakan reaksi tubuh menjelang kematian.

**Akhirnya Mengaku Kumpul Kebo**

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.

Dalam keterangannya kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), AKBP Basuki mengakui bahwa ia telah hidup bersama DLL tanpa ikatan pernikahan.

Hubungan asmara mereka telah terjalin sejak tahun 2020 lalu.

“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan bahwa tinggal bersama wanita yang bukan istri sah bagi seorang anggota Polri adalah sebuah pelanggaran kode etik.

Meskipun demikian, Polda Jateng masih terus melakukan pendalaman terkait sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dan DLL.

Termasuk juga menyelidiki penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.

“Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini,” jelasnya.

Artanto juga sempat membahas mengenai sanksi yang mungkin diterima.

Ia menyebutkan bahwa pelanggaran etik semacam ini bisa berujung pada pemecatan.

“Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat),” tegasnya.

**Nasib AKBP Basuki**

AKBP Basuki kini harus menghadapi konsekuensi atas kematian DLL, di mana ia telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Saat ini, ia ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) selama 20 hari ke depan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, belum memberikan hasil sementara dari pemeriksaan tersebut.

“Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan. Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya,” ungkapnya.

Kombes Saiful menyampaikan komitmen penuhnya dalam menangani kasus ini.

Ia berjanji bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum polisi yang terlibat dalam pelanggaran kode etik Polri atau tindak pidana.

“Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini jadi tidak main-main dalam kasus ini,” tandasnya.

**DLL Pernah Berbagi Cerita dengan Mahasiswanya**

Jansen Henry Kurniawan, seorang mahasiswa yang sedang menyusun skripsi di bawah bimbingan DLL, turut memberikan kesaksiannya.

Ia mengakui bahwa DLL pernah bercerita kepadanya mengenai sosok polisi berpangkat AKBP ini.

“Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini,” ujar Jansen, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu, 19 November 2025.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang itu melanjutkan penuturannya.

Ia menyebutkan bahwa DLL belum menikah atau masih lajang, sementara AKBP Basuki sudah berkeluarga.

Meskipun demikian, Jansen mengaku tidak mengetahui secara pasti detail hubungan keduanya.

“Korban merupakan perempuan lajang, sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga,” jelasnya.

Terakhir, Jansen mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian dosennya.

Ia berharap tidak akan ada pihak yang mencoba menutupi fakta, meskipun kasus ini melibatkan oknum polisi berpangkat AKBP Basuki.

“Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *