Seekor buaya berukuran sangat besar dengan bobot mencapai 585 kilogram yang berada di Indragiri Hilir (Inhil) dilaporkan telah meregang nyawa setelah menjalani perawatan intensif selama 20 hari.
Informasi mengenai kematian buaya raksasa dengan berat 585 kilogram dan panjang 5,7 meter ini disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Reptil buas itu diketahui telah dirawat semenjak tanggal 1 November 2025.
Junaidi, Kepala DPKP Inhil, memaparkan bahwa kabar duka mengenai buaya jumbo yang berasal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, ini baru terkuak setelah timnya melakukan observasi pada hari Kamis, 20 November. Proses observasi ini dilakukan lantaran adanya indikasi infeksi yang berasal dari luka lecet pada kedua tungkai depan dan belakang buaya tersebut.
“”Laporan mengenai kematian buaya ini kami terima setelah personel kami melakukan observasi. Ketika tidak ditemukan lagi gerakan, kami segera melakukan pemeriksaan dan ternyata buaya tersebut sudah tidak bernyawa,”” ungkap Junaidi saat ditemui di Tembilahan, Jumat.
Selain itu, selama dua puluh hari berada di fasilitas penangkaran sementara, buaya tersebut diketahui enggan menyentuh makanan yang telah disediakan. Sebelum dirawat, buaya berukuran besar ini berhasil ditangkap oleh warga di Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, tepat pada tanggal 1 November sebelumnya.
Keesokan harinya, reptil berukuran super jumbo itu dievakuasi memakai kendaraan mobil kabin ganda, menempuh perjalanan darat selama sembilan jam. Buaya Inhil tersebut kemudian ditempatkan di sebuah penangkaran sementara yang berlokasi di area DPKP Jalan SKB, Tembilahan.
Terkait insiden matinya buaya super jumbo ini, pihak DPKP telah mengirimkan laporan resmi kepada beberapa instansi terkait, meliputi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang, tidak ketinggalan juga Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Selanjutnya, DPKP Inhil masih menantikan instruksi lebih lanjut mengenai penanganan bangkai buaya besar ini, apakah akan langsung dimakamkan ataukah diawetkan untuk keperluan studi dan penelitian. “”Kami masih dalam tahap menunggu arahan selanjutnya,”” pungkas Junaidi.