Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, terkait keberadaan bandara di Indonesia yang disebut beroperasi tanpa pengawasan negara secara penuh. Menurut Menhan, kondisi ini merupakan anomali serius yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kedaulatan nasional, terutama di sektor ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhan usai menyaksikan Latihan Terintegrasi TNI 2025 yang digelar di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 20 November 2025.

“Ini benar-benar anomali. Bandara tapi tidak memiliki perangkat negara, ada celah yang bisa merugikan kedaulatan ekonomi kita,” tegas Sjafrie dalam konferensi pers singkat. Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertahanan akan segera melakukan evaluasi dan memperkuat regulasi untuk menutup celah pengawasan tersebut, meski lokasi spesifik bandara tidak disebutkan secara terbuka.

Diduga Bandara IMIP Jadi Sorotan

Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline Pattisina, menilai pernyataan Menhan merujuk pada bandara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Menurut Edna, bandara ini beroperasi tanpa kehadiran aparat imigrasi, bea cukai, maupun otoritas penerbangan. Bahkan, akses masuk aparat keamanan pun disebut cukup sulit.

“Menhan menegaskan, tidak boleh ada fenomena ‘negara dalam negara’ di wilayah strategis seperti ini,” kata Edna, menyoroti fakta bahwa bandara tersebut sudah beroperasi sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019. Edna mempertanyakan proses perizinan dan kelengkapan regulasi yang seharusnya menyertai fasilitas strategis semacam ini.

IMIP sendiri adalah kawasan industri nikel seluas sekitar 4.000 hektare dengan investor utama Tsingshan Holding Group dari Cina. Kawasan ini berkembang pesat selama dekade terakhir, terutama karena tingginya permintaan global terhadap nikel untuk industri baterai dan kendaraan listrik.

Risiko dan Potensi Penyalahgunaan

Awalnya, bandara di kawasan IMIP dimaksudkan untuk mendukung logistik perusahaan. Namun, ketiadaan pengawasan negara memunculkan kekhawatiran tentang kemungkinan aktivitas keluar-masuk barang dan orang dari luar negeri tanpa terpantau, yang bisa menimbulkan risiko penyelundupan atau kegiatan ilegal.

Menhan Sjafrie disebut telah berkomitmen melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk usulan penempatan aparat imigrasi, bea cukai, navigasi udara, dan otoritas terkait lainnya.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, meminta agar pemerintah menindaklanjuti masalah ini secara tuntas. Ia menegaskan bahwa operasional bandara tanpa kehadiran negara dapat membuka peluang penyelundupan dan ancaman serius bagi kedaulatan negara.

“Ini mengancam kedaulatan negara. Pemerintah harus mengusut dan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara,” tegas Soleh. Komisi I bahkan berencana memanggil Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan aparat pertahanan untuk klarifikasi, termasuk mempertimbangkan kunjungan kerja langsung ke Morowali.

Reaksi Publik dan Media Sosial

Fenomena ini juga memicu perbincangan hangat di media sosial. Beberapa akun, seperti @yaniarXXX di platform X, mengunggah video dengan caption “Bandara PT IMIP Morowali: Ada Negara Dalam Negara”, sementara akun lain menyebutnya sebagai “negara dalam negara”. Unggahan ini memancing diskusi luas dan puluhan komentar netizen yang menyoroti lemahnya kehadiran negara di kawasan industri strategis.

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara investasi asing dan kedaulatan nasional. Para pengamat menekankan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh perangkat negara hadir di bandara strategis agar pengawasan sesuai aturan berlaku, dan potensi risiko penyalahgunaan bisa diminimalisir.

By Risma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *