Purbaya Temukan Under-Invoicing dan Barang Ilegal China Masuk Via Singapura
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran Bea Cukai agar memperbaiki kinerjanya, terutama menghentikan praktik under-invoicing dan dugaan membiarkan barang ilegal lolos masuk ke Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Dia menyebut perlunya perbaikan serius di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang illegal masuk yang nggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam,” kata Purbaya.
Pihaknya telah melakukan pengecekan awal soal perbedaan angka ekspor dan impor antara Indonesia, China, dan Singapura.
“Saya nggak tahu ya. Jadi gini, yang ada pencatatan, kita udah investigasikan ada katanya ekspor dari mana? China-nya besar apa, total ekspornya nggak sama dengan total import-nya gitu. Tapi ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia,” jelasnya.
“Kalau orang pakai UN.com trade database, kalau cuma lihat satu sisi aja, itu nggak pas. Tapi kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini itu akan sama,” lanjutnya.
Meski begitu, Purbaya mengatakan pemeriksaan lebih dalam tetap akan dilakukan. Nantinya, pemeriksaan dilajukan dengan artificial intelligence (AI). “Ini masih kita kerjakan manual. Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI. Jadi akan lebih cepat,” ucapnya.
Purbaya sebelumnya juga menegaskan bahwa jajaran Bea Cukai harus membenahi kinerja atau konsekuensinya akan berat.
“Kita memerlukan keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja biaya cukai. Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja biaya cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu jaman orde baru SGS yang menjalankan pengecekan di custom kita,” pungkasnya.