**Alvin dan Anita Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Tumbler Hilang yang Berujung Pemecatan Petugas KAI**

Anita, pemilik tumbler yang raib di KRL Commuter Line, pada Senin (17/11/2025), secara terbuka menyatakan penyesalannya atas insiden hilangnya tumbler miliknya yang kemudian mengakibatkan Argi, seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line, diberhentikan dari pekerjaannya. Bersama sang suami, Alvin, ia menyampaikan permintaan maaf ini kepada publik melalui sebuah video klarifikasi yang berhasil diterima oleh Kompas.com pada Kamis (27/11/2025). Dalam rekaman video tersebut, Alvin mengakui bahwa permasalahan yang merebak belakangan ini merupakan konsekuensi dari tindakan mereka berdua.

Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus, khususnya kepada Argi serta seluruh pihak lain yang turut merasakan dampak negatif.

“Kami ingin menghaturkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada Saudara Argi dan semua pihak yang terdampak serta merasa dirugikan oleh perkataan dan perbuatan kami,” tutur Alvin, seperti yang dikutip Kompas.com pada Kamis.

Di sisi lain, Anita juga mengungkapkan penyesalan mendalam atas apa yang telah mereka lakukan.

Ia menyadari betul bahwa cara mereka menyikapi peristiwa tersebut sangat tidak bijaksana, sehingga memicu respons negatif dari berbagai kalangan. “Kami sangat menyadari bahwa pendekatan kami dalam menyikapi kejadian ini amat tidak tepat dan telah melukai banyak perasaan orang di luar sana,” kata Anita. Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran krusial agar mereka dapat bertindak lebih hati-hati di kemudian hari.

“Dari lubuk hati kami yang terdalam, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Anita.

**Kronologi Pemecatan Petugas KAI**

Sebelumnya, beredar kabar bahwa seorang petugas layanan KRL Commuter Line diberhentikan dari pekerjaannya setelah diduga terlibat dalam kasus hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta. Insiden ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial setelah pemilik tumbler, Anita, mengunggah serangkaian utas di akun Threads pribadinya, @anitadewl, yang menceritakan detail hilangnya tumbler miliknya setelah tertinggal di kereta.

Ia menduga adanya indikasi pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP) terkait penanganan barang hilang di lingkungan KAI. Permasalahan ini bermula ketika Anita lupa membawa tas pendingin (cooler bag) yang dibawanya seusai menumpangi KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Anita menaiki KRL jalur hijau tersebut sepulang dari bekerja dan duduk di gerbong khusus wanita.

Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Saat itulah, ia baru menyadari bahwa cooler bag miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line. Segera setelah itu, ia melapor kepada petugas. Pada malam yang sama, cooler bag tersebut berhasil ditemukan oleh seorang satpam PT KAI bernama Argi. Barang tersebut langsung diamankan dan sempat didokumentasikan. Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil cooler bag tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, ia terkejut karena isi di dalam cooler bag itu, yaitu sebuah tumbler, sudah tidak ada. Tasnya kembali, tetapi isinya hilang.

Ketika dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia memang tidak memeriksa isi cooler bag milik Anita saat menerima barang tersebut. Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih dalam tugas berjaga, sehingga cooler bag itu disimpan tanpa pengecekan terperinci. Argi kemudian menghubungi Alvin dan menyampaikan permintaan maaf melalui pesan singkat. Bahkan, dalam pesan tersebut, Argi menyatakan kesediaannya untuk membantu Anita dan Alvin mencari melalui rekaman CCTV. Jika tumbler tersebut tidak ditemukan, ia bersedia mengganti sesuai harganya, yakni Rp 300.000.

“Ini murni kesalahan saya karena tidak dicek terlebih dahulu, saya akan bertanggung jawab dengan mengganti barang tersebut, Pak,” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads @argi_bdsyh pada Rabu (26/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *