Netanyahu Mencari Bantuan Donald Trump Terkait Upaya Amnesti dalam Kasus Korupsi

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan telah mencari dukungan dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sehubungan dengan permohonan ampunan atau amnesti yang ia ajukan kepada Presiden Israel, Isaac Herzog. Netanyahu, menurut laporan, meminta Trump untuk secara konsisten mendukung langkahnya dalam mengajukan amnesti presiden terkait tuduhan korupsi yang sedang membelitnya.

Permintaan bantuan ini disampaikan oleh Netanyahu melalui panggilan telepon pada hari Senin, 1 Desember 2025, menyusul sehari setelah pengajuan resmi permohonan amnestinya kepada Isaac Herzog. Situs berita Axios menginformasikan bahwa dalam percakapan panjang tersebut, perhatian utama kedua pemimpin itu terfokus pada isu-isu sensitif seputar kondisi di Jalur Gaza dan Suriah. Meskipun demikian, mantan Presiden Trump diketahui kembali mengangkat topik mengenai permasalahan peradilan domestik yang berlaku di Israel.

Axios, dengan mengutip dua pejabat Amerika Serikat dan satu pejabat Israel, melaporkan bahwa Netanyahu secara spesifik mendesak Trump agar terus memberikan dukungan dan advokasi untuk permohonan pengampunannya. Adapun Trump, ia secara konsisten menunjukkan dukungan terhadap langkah ini, baik melalui pernyataan publik maupun secara pribadi. Sebelumnya, Trump juga pernah mengirimkan surat kepada Presiden Herzog, mendesak agar Netanyahu diberikan keringanan hukuman, seraya melabeli tuduhan yang menimpanya sebagai “perang hukum politik” yang dianggapnya tidak memiliki dasar.

Tindakan Netanyahu untuk mengajukan amnesti kepada Presiden Herzog ini dinilai sebagai langkah yang tidak biasa dan patut dicatat. Amit Hadad, kuasa hukum Netanyahu, diketahui telah menyerahkan sebuah memorandum hukum setebal 111 halaman, lengkap dengan surat pribadi yang ditulis oleh Netanyahu. Dalam argumennya, Hadad mengemukakan bahwa pemberian pengampunan akan memungkinkan Perdana Menteri untuk sepenuhnya mencurahkan waktu dan energinya demi kemajuan Israel di periode yang sangat krusial ini.

“Pemberian permohonan ini akan memberikan kesempatan kepada Perdana Menteri untuk mengalokasikan segenap waktu, kapabilitas, serta energinya demi kemajuan Israel di masa-masa penting ini,” tulis Hadad, sebagaimana dikutip dari CNN.

Permohonan yang diajukan oleh Netanyahu ini memiliki karakteristik formal dan disampaikan secara langsung. Kantor Kepresidenan, menyadari sifat permintaan yang tidak biasa ini, telah meneruskan dokumen tersebut ke Departemen Pengampunan di bawah Kementerian Kehakiman. Departemen terkait akan mengumpulkan berbagai pandangan dari lembaga hukum dan para profesional yang relevan, sebelum menyerahkan hasil penilaian tersebut kepada penasihat hukum Herzog, yang selanjutnya akan merumuskan rekomendasi untuk Presiden.

**Dampak Hukum dan Politik**

Di mata banyak pakar hukum Israel, keputusan untuk memberikan amnesti kepada seorang perdana menteri yang masih menjabat sebelum adanya vonis — terlebih tanpa adanya pengakuan bersalah — dianggap sebagai preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sarat akan nuansa politik yang kuat. Sementara itu, Yair Lapid, pemimpin oposisi Israel, secara lugas menegaskan bahwa syarat mutlak bagi pemberian pengampunan adalah “pengakuan atas kesalahan, pernyataan penyesalan, dan pengunduran diri segera dari panggung politik”. Berbeda halnya, beberapa menteri senior dalam koalisi Netanyahu justru menyatakan dukungan, berargumen bahwa amnesti akan mengakhiri “perpecahan mendalam yang telah mencengkeram masyarakat Israel selama hampir satu dekade terakhir”.

Pasca percakapan telepon dengan Trump, kantor Netanyahu mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa Presiden AS tersebut telah mengundangnya untuk berkunjung ke Gedung Putih dalam waktu dekat, sebuah undangan yang berpotensi menjadi kunjungan kelima Netanyahu sejak Trump kembali menjabat. Kedua tokoh tersebut sepakat untuk kembali membicarakan isu-isu sensitif ini pada pertemuan atau panggilan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *