Pemilik WO Ayu Puspita Ditahan, Berjanji Lunasi Utang Klien Usai Aset Rumah Terjual, Saldo Rekening Tersisa Rp463 Ribu
Sebuah dugaan penyelewengan dana milik sejumlah klien penyedia jasa pernikahan (Wedding Organizer/WO) di wilayah Jakarta Timur telah dilaporkan sejak hari Minggu, 7 Desember 2025. Pihak kepolisian telah mengamankan pemilik WO tersebut, Ayu Puspita, bersama empat individu lainnya yang meliputi manajer dan beberapa karyawan.
Bisnis WO yang dikelola oleh Ayu Puspita bertanggung jawab penuh dalam mengelola seluruh aspek acara pernikahan, mulai dari tahap perencanaan, koordinasi dengan berbagai vendor, hingga menjamin kelancaran hari H. Akan tetapi, muncul dugaan kuat bahwa Ayu Puspita telah menyalahgunakan dana yang seharusnya dialokasikan untuk klien demi kepentingan pribadinya.
Skandal penipuan ini mulai terkuak setelah salah seorang klien mengunggah rekaman video prosesi pernikahannya yang tidak dilengkapi dengan layanan katering, padahal pembayaran penuh telah disetorkan kepada pihak WO. Menyusul viralnya video tersebut, sejumlah korban lain pun bermunculan dan mendatangi kediaman Ayu Puspita yang berlokasi di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa para korban telah menyelesaikan pembayaran, namun fasilitas yang dijanjikan untuk hari pernikahan mereka tidak terpenuhi. “Wedding Organizer ini telah menerima pembayaran untuk penyelenggaraan resepsi, namun pada hari pelaksanaan tidak terealisasi sesuai kesepakatan. Sebagai contoh, hidangan makanan yang seharusnya tersaji di pesta tidak tersedia,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz, seperti dikutip dari WartaKotalive.com. Hingga kini, beliau belum bisa merinci total jumlah korban penggelapan serta estimasi kerugian yang diderita, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. “Jumlah kerugian masih dalam proses penghitungan, mengingat adanya banyak korban baru yang terus bermunculan,” tambahnya.
Ketika didatangi di kediamannya, Ayu Puspita mengakui bahwa ia tidak memiliki simpanan dalam bentuk emas maupun dana tunai yang cukup untuk mengganti kerugian para klien. Saldo yang tersisa di rekening banknya dilaporkan hanya Rp463 ribu, sebuah jumlah yang sangat jauh dari total kerugian yang dialami oleh para korban.
Menurut Azli, Ketua RT setempat, Ayu Puspita dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Bahkan, sebagian besar warga sekitar tidak mengetahui bahwa ia memiliki usaha wedding organizer. Selama bermukim di lingkungan tersebut, Ayu Puspita juga belum pernah menyerahkan kartu identitas penduduk (KTP) miliknya. “Bila diperhatikan sehari-hari, terutama pada hari Sabtu dan Jumat, rumahnya sangat ramai. Ada sekitar tujuh orang juru masak, belum lagi mobil-mobil angkutan yang digunakan untuk mendukung bisnis kateringnya,” ujar Azli.
### Pernyataan Ayu Puspita
Ayu Puspita mengakui bahwa dirinya menggunakan dana klien untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian properti rumah dan perjalanan wisata ke luar negeri. Ia kemudian berjanji untuk mengembalikan seluruh dana klien setelah aset rumah miliknya berhasil terjual. “Saya memang punya KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), dengan uang muka yang cukup besar. Saat ini, saya sedang berupaya menjualnya. Aset tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengembalian dana, ini adalah salah satu upaya saya,” jelas Ayu.
Sistem pengelolaan keuangan WO Ayu Puspita disebut sangat kacau, di mana dana yang diterima dari klien baru justru dipakai untuk menutupi kekurangan pembayaran kepada klien sebelumnya. “Oleh karena itu, kejadian kemarin terkait masalah katering memang baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, kami tidak pernah mengalami kekurangan katering, bahkan seringnya berlebih,” tambahnya.
### Kesaksian Korban
Salah satu korban, Samuel, menceritakan bahwa acara pernikahannya yang diselenggarakan di Gedung Pelindo, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Desember 2025, menjadi kacau balau akibat tidak hadirnya layanan katering. Kekecewaan melanda para tamu undangan, membuat mereka memutuskan untuk pulang lebih awal. Akibatnya, pihak keluarga terpaksa mengeluarkan dana tambahan untuk memesan makanan secara daring. “Kami sebenarnya sudah memesan vila di Bali untuk bulan madu, namun kini terpaksa harus mengalihkan fokus untuk menyelesaikan kasus penipuan ini,” ungkap Samuel.
Samuel dan istrinya mengaku sangat terkejut saat berada di pelaminan, menyadari bahwa mereka telah menyetor dana katering sejumlah Rp82 juta tanpa hasil. Bahkan, ada korban lain yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta, uang yang sejatinya dipersiapkan untuk membiayai pernikahan anaknya. “WO Ayu Puspita, kalian benar-benar keterlaluan! Banyak orang harus menabung bertahun-tahun demi mewujudkan pernikahan impian mereka, dan banyak yang sampai pingsan hingga dirawat di rumah sakit karena ulah penipuan kalian,” seru salah satu korban dengan nada geram.