Kesepakatan Damai Erika Carlina dan DJ Panda, Laporan Pengancaman Dicabut

Persoalan yang melibatkan figur publik Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda, kini telah menemui titik terang dengan tercapainya perdamaian. Akibatnya, Erika Carlina akan menarik kembali laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya ia ajukan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.

Masaalah ini bermula ketika Erika Carlina memilih untuk menyimpan rapat-rapat informasi kehamilannya yang merupakan buah cinta dengan DJ Panda. Laporan kepolisian tersebut diajukan setelah DJ Panda menyebarluaskan data-data pribadi, termasuk perihal rahasia kehamilan Erika Carlina, di sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para penggemarnya. Imbasnya, Erika Carlina merasakan dampaknya secara langsung karena mendapat berbagai teror sepanjang masa kehamilannya.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, memberikan penjelasan mengenai tercapainya kesepakatan damai antara Erika Carlina dengan disjoki (DJ) asal Surabaya, Jawa Timur, tersebut. Reonald mengonfirmasi bahwa telah ada pengajuan proses keadilan restoratif atau *restorative justice* dari pihak terlapor, DJ Panda. *Restorative justice* sendiri adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian kasus pidana yang berfokus pada pemulihan relasi sosial antara pihak yang berkonflik, yaitu pelaku dan korban.

“DJ P memang benar telah mengajukan permohonan untuk dilakukannya *restorative justice*, di mana permohonan tersebut juga melampirkan sebuah surat perjanjian damai yang dibuat antara pihak terlapor dan pihak pelapor,” terang Reonald, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada hari Rabu, 24 Desember 2025.

Erika Carlina, selaku pihak pelapor, dikabarkan sudah mengirimkan surat pencabutan atas laporan mengenai dugaan pengancaman tersebut. Surat penarikan laporan itu telah dikirimkan oleh sang artis sejak tanggal 18 Desember 2025. “Selanjutnya, pelapor juga telah menyerahkan surat pencabutan laporan polisi. Pencabutan laporan polisi tersebut tertera tanggal 18 Desember 2025,” imbuh Reonald.

Ia mengemukakan bahwa sejak awal, pihak kepolisian telah membuka ruang untuk penyelesaian damai bagi kedua belah pihak. Proses *restorative justice* ini saat ini sedang dalam tahap penggarapan. Apabila semua berkas administrasi telah rampung, maka akan diadakan gelar perkara untuk menghentikan proses pidana tersebut. “Saat ini, untuk proses RJ-nya sedang kami kerjakan. Nanti jika semua persyaratan administrasi dan kelengkapan RJ-nya telah terpenuhi, barulah akan dilakukan gelar perkara untuk penghentian kasus,” pungkas Reonald.

DJ Panda Mengutarakan Maaf dan Berjanji akan Berbenah Diri

Sebelumnya, DJ Panda telah menyatakan penyesalannya yang mendalam atas tindakannya menyebarkan data pribadi serta informasi rahasia kehamilan Erika Carlina di grup WhatsApp yang diisi oleh para penggemar. Ia kini menyadari sepenuhnya dampak buruk berupa teror yang diterima Erika Carlina selama masa kehamilannya.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Erika Carlina. Saya khilaf telah menyebarkan data pribadi tersebut, dan saya baru benar-benar memahami dampak dari perbuatan saya ketika melihat bagaimana reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi Erika, ternyata berujung pada teror yang diterimanya melalui pesan langsung (DM) sepanjang masa kehamilannya,” tutur DJ Panda.

Pria berusia 27 tahun ini memiliki harapan agar Erika dapat membukakan jalan damai baginya. DJ Panda juga sangat menginginkan agar bintang film tersebut bersedia mencabut laporan yang telah didaftarkan ke pihak kepolisian. “Saya berharap Erika dapat memberi saya kesempatan untuk berdamai, dan Erika mau mencabut laporannya,” ujarnya.

Atas segala persoalan yang terjadi, DJ Panda berjanji akan berubah menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Ia mengharapkan agar kasus yang menimpanya ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi dirinya sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya. “Semoga kasus yang saya alami ini bisa menjadi pengajaran tidak hanya untuk saya, tetapi juga bagi orang-orang di sekitar saya,” tandasnya.

Kronologi Perselisihan Erika Carlina dengan DJ Panda

Perseteruan ini bermula dari laporan yang diajukan Erika Carlina, menuding DJ Panda melakukan tindakan pengancaman melalui sebuah grup WhatsApp. Erika Carlina secara resmi melaporkan insiden ini kepada polisi pada tanggal 19 Juli 2025.

Dalam laporannya, DJ Panda disebut-sebut mengancam akan merusak karier Erika. Tak hanya itu, ia juga diduga menyebarkan informasi yang tidak benar, termasuk tuduhan bahwa anak yang dikandung Erika bukan darah dagingnya, serta melabeli Erika sebagai sosok psikopat.

Lebih jauh, DJ Panda dituduh telah membagikan data pribadi yang sangat sensitif milik Erika, salah satunya adalah foto hasil USG dari sebuah rumah sakit, ke dalam grup WhatsApp yang memiliki anggota sekitar 500 orang. Pada saat kejadian, Erika sedang dalam kondisi hamil, sehingga ia mengaku merasa sangat tertekan akibat tindakan tersebut. DJ Panda sendiri sebelumnya telah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *