Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana untuk tetap memanggil Insanul Fahmi (IF) sebagai pihak terlapor dalam perkara dugaan penipuan yang diajukan oleh selebgram Inara Rusli. Dokumen laporan polisi (LP) mengenai kasus ini diketahui telah ditarik kembali oleh Inara Rusli pada tanggal 29 Desember 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak penyidik tetap perlu mengundang terlapor untuk dimintai keterangan. “Inara, selaku pihak yang melaporkan IF, pada akhirnya mencapai kesepakatan damai dan menarik laporannya. Berita acara pencabutan laporan pun sudah resmi dibuat,” tutur Kombes Budi kepada jurnalis pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Panggilan terhadap Insanul Fahmi dijadwalkan sebelum gelar perkara dilaksanakan, guna memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan selaras dengan kaidah hukum yang berlaku. “Kendati demikian, penyidik akan memanggil terlapor, yaitu saudara IF, dan selanjutnya akan dijadwalkan gelar perkara oleh pihak penyidik,” terang Kombes Budi.

Diketahui bahwa Insanul Fahmi merupakan suami siri dari Inara Rusli. Kedua individu tersebut juga menghadapi laporan dari Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, terkait dugaan tindak perzinaan.

**Musyawarah Keluarga**

Selebritas internet, Inara Rusli, akhirnya memutuskan untuk menarik kembali aduan kepolisian yang ia ajukan terhadap Insanul Fahmi, suaminya secara siri, terkait dugaan penipuan. Langkah ini diambil oleh Inara Rusli menyusul adanya pertemuan internal keluarga serta permohonan maaf yang disampaikan oleh Insanul Fahmi.

Inara Rusli menyatakan dengan tegas bahwa ia memilih untuk senantiasa patuh dan taat kepada Insanul Fahmi, sejalan dengan prinsip ajaran agama yang ia yakini. “Sejujurnya, pertemuan ini bersifat internal. Buya juga menyarankan agar tidak terlalu banyak memberikan penjelasan, mengingat ini adalah masalah rumah tangga. Namun, karena sudah terlanjur menjadi konsumsi publik, maka klarifikasi memang perlu dilakukan. Buya berpesan bahwa jika suatu pernikahan sudah sah dan halal, tak perlu lagi memikirkan pandangan masyarakat, sebab yang menjalani biduk rumah tangga adalah suami dan istri itu sendiri,” papar Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025.

Inara secara lugas mengakui bahwa meskipun ikatan pernikahannya dengan Insan belum tercatat resmi di hadapan negara, ia merasa bahwa kewajiban seorang istri telah melekat padanya berdasarkan tuntunan agama. Oleh karena itu, baginya, bersikap taat kepada suami merupakan sebuah konsekuensi yang wajib ia tunaikan. “Sebagai seorang istri, meskipun pernikahan belum terdaftar secara legal di negara, namun sudah mengikat secara hukum agama dan syariat Islam. Maka, saya wajib tetap mendengarkan dan mematuhi suami saya. Sebab, bagaimanapun juga, Saudara Insan telah menjadi suami saya,” imbuh Inara.

Ketika didesak lebih lanjut oleh para jurnalis mengenai status terkini kehidupan rumah tangganya, Inara enggan memberikan jawaban terperinci. Pilihan Inara untuk tetap bertahan dan mematuhi suaminya, menurutnya, bukanlah suatu keputusan tanpa landasan yang matang. Inara menilai bahwa Insanul telah memperlihatkan niat baiknya dengan mendatangi keluarganya dan berupaya menuntaskan permasalahan secara transparan, ditambah lagi dengan petuah dari Buya yang mendorongnya untuk memilih jalan ketaatan sebagai seorang Muslimah. “Saudara Insan telah menunjukkan niat baiknya dengan bertemu keluarga saya dan bersedia mengklarifikasi seluruhnya. Buya juga telah memberikan nasihatnya. Oleh karena itu, saya sebagai muslimah berupaya untuk taat,” pungkas Inara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *