Wali Kota Madiun Maidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Maidi, yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan suap proyek serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Penetapan status tersangka ini terjadi setelah tim penyidik KPK menuntaskan serangkaian pemeriksaan mendalam dan mengadakan gelar perkara atau ekspose. Proses ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di wilayah Madiun pada Senin, 19 Januari 2026.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penanganan kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status tersebut secara otomatis mengukuhkan penetapan status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan.
“Perkara ini sudah melalui ekspose (gelar perkara) dan diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut, status hukum para pihak yang sebelumnya diamankan juga telah ditetapkan,” jelas Budi dalam pernyataan resminya pada Selasa, 20 Januari 2026.
Indikasi Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Maidi, bersama beberapa individu lain, diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah. Keterlibatan ini mencakup penerimaan fee dari proyek-proyek infrastruktur dan penyalahgunaan dana bantuan sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam aksi senyap yang dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) KPK, sejumlah bukti berhasil diamankan, termasuk uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain Maidi, KPK juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan bisnis yang dikenal dekat dengan wali kota.
Dari total 15 orang yang diamankan saat OTT, sembilan di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tiba di Gedung KPK dengan Pakaian Serba Biru
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com di lokasi, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, sekitar pukul 22.36 WIB.
Ia diangkut menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam, setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Sosok pimpinan Kota Madiun ini tampak mencolok dengan busana serba biru, terdiri dari jaket biru, topi biru, celana panjang hitam, dan menenteng tas berukuran besar dengan warna senada.
Meskipun sedang menghadapi proses hukum yang serius, Maidi terlihat tenang, bahkan sempat tersenyum tipis kepada para awak media.
Ketika dimintai konfirmasi mengenai penangkapannya, ia hanya memberikan komentar singkat terkait kinerjanya.
“Saya tak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ujar Maidi di area lobi Gedung KPK.
KPK dijadwalkan akan segera mengadakan konferensi pers resmi untuk menjelaskan secara detail konstruksi perkara serta pasal-pasal hukum yang disangkakan kepada para tersangka.