Kejadian mengejutkan terjadi di Taiwan setelah seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang dipekerjakan oleh keluarga dari Hsinchu, Taiwan Utara ternyata hamil dan melahirkan di tempat tidur nenek yang Ia rawat.Rekaman CCTV kamar tersebar dibagikan oleh sang majikan di media sosial. Mereka tidak menyadari kehamilan wanita yang mereka pekerjakan untuk merawat nenek mereka. Apalagi sehari-hari Ia memakai pakaian longgar. Dilansir SCMP, Senin (14/10/2024), pada 11 September, dari rekaman CCTV terlihat wanita tersebut melahirkan di atas tempat tidur, sementara sang nenek yang duduk di kursi roda tidak menyadari apa yang terjadi hingga mendengar suara tangisan bayi.Di Taiwan tidak diwajibkan tes kehamilan sebelum mempekerjakan pekerja migran sehingga keluarga yang mempekerjakan tidak menyangka pembantunya sedang hamil. Pekerja yang tidak disebutkan namanya itu memang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum datang ke Taiwan, namun ia dilaporkan menggunakan dokumen medis milik temannya untuk melewati pemeriksaan migrasi.Menurut regulasi lokal, majikan yang memecat pekerja hamil atau pekerja yang baru melahirkan bisa didenda hingga 1,5 juta Taiwan dolar (sekitar Rp723 juta) dan kehilangan kualifikasi untuk mempekerjakan pekerja baru selama dua tahun. Keluarga tersebut mengeluhkan bahwa mereka harus merawat pekerja dan bayinya setelah kejadian tersebut.Respon netizen Taiwan mendukung sang majikan karena kondisi tersebut tidak adil, apalagi pekerja asing di Taiwan dan bayi yang lahir di sana dapat menerima manfaat yang ditanggung oleh asuransi kesehatan resmi. “Taiwan perlu memperbarui kebijakannya. Beberapa pekerja migran memanfaatkan manfaat sosial,” kata seorang netizen.