JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sukses membongkar praktik ilegal perdagangan pakaian bekas impor, atau yang dikenal sebagai balpres, di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi penindakan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga kuat masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Komitmen tegas dalam upaya penegakan hukum ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu. Menurutnya, penindakan terhadap bisnis balpres ilegal ini adalah wujud dukungan penuh aparat terhadap kebijakan pemerintah untuk menertibkan peredaran komoditas impor yang berpotensi merusak dan mengganggu stabilitas industri tekstil dalam negeri, serta pasar domestik secara keseluruhan.

“Langkah penindakan ini kami lakukan sebagai bagian integral dari upaya penegakan hukum di sektor perdagangan, termasuk potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Seluruh barang bukti bersama para pihak yang menjadi saksi telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melanjutkan proses gelar perkara guna menetapkan kepastian hukum,” jelas Kombes Edy pada hari Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, turut menyampaikan bahwa tindakan kepolisian ini juga selaras dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa setiap penertiban harus tetap menimbang keberlangsungan hidup para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk para pedagang yang bergerak di sektor thrifting atau penjualan barang bekas. Arahan ini senada dengan penekanan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengenai pentingnya penyediaan produk pengganti atau substitusi bagi masyarakat yang selama ini mengonsumsi barang bekas.

“Dalam setiap penindakan terkait barang impor bekas, arahan yang disampaikan oleh Bapak Presiden adalah untuk selalu menyiapkan alternatif produk pengganti bagi masyarakat,” tutur Kombes Budi.

Instruksi tegas ini juga diperkuat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang telah memastikan bahwa jajaran Polri akan konsisten dalam menindak keras setiap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan pakaian bekas.

“Saya sudah memberikan perintah kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan pemeriksaan menyeluruh. Siapa pun individu atau pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini akan kami tindak secara tegas,” kata Kapolri.

Kronologi Pengungkapan Jaringan

Pengungkapan jaringan ini bermula pada tanggal 12 November 2025, ketika aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya truk engkel yang memuat pakaian bekas di kawasan Duren Sawit. Tim dari Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus segera bergerak ke lokasi dan berhasil mencegat truk tersebut, di mana ditemukan 23 bal pakaian bekas impor. Sopir truk berinisial D langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sopir D, penyidik kemudian menelusuri alur distribusi barang, yang mengarah pada aktivitas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di Pasar Senen, petugas berhasil mengamankan I, yang diidentifikasi sebagai koordinator penerima balpres.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Penelusuran berlanjut hingga ke Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi tersebut, polisi melakukan penyitaan lebih lanjut terhadap dua unit truk engkel, tiga unit mobil boks, dan satu unit mobil pribadi jenis Avanza. Aparat juga menahan total tujuh orang, yang terdiri dari sopir dan kenek, yang saat itu tengah mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.

Seluruh barang bukti yang disita, beserta para saksi dan terduga pelaku, saat ini telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi penindakan ini adalah bagian dari komitmen ganda mereka: untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi stabilitas perekonomian nasional dari praktik perdagangan yang bersifat ilegal.

By Risma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *