Raisa kembali hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani lanjutan sidang perceraiannya dengan Hamish Daud. Kemunculannya kali ini mengejutkan banyak pihak, lantaran sang penyanyi masih berada dalam masa duka mendalam usai kepergian ibundanya. Meski tak disangka-sangka, Raisa tetap memilih datang sebagai penggugat, sementara Hamish kembali tidak terlihat hadir di persidangan.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengatakan bahwa kliennya muncul tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, keputusan Raisa untuk tetap datang memperlihatkan keseriusannya dalam menyelesaikan proses hukum tersebut, meskipun hatinya sedang terpukul.
“Dengan kondisi beliau yang masih berduka, saya pribadi tidak menyangka bahwa beliau bersedia hadir hari ini,” ujar Putra Lubis melalui sambungan Zoom, Senin (1/12/2025).
Ketidakhadiran Hamish Daud untuk kesekian kalinya membuka peluang dijatuhkannya putusan verstek oleh Majelis Hakim. Meski demikian, Putra Lubis menegaskan bahwa soal putusan sepenuhnya menjadi wewenang Majelis, bukan sesuatu yang bisa ia prediksi atau komentari lebih jauh.
Apalagi dengan kehadiran Raisa, sidang langsung dilanjutkan ke tahap pembuktian. Pihak kuasa hukum telah menyiapkan serangkaian bukti, serta membawa para saksi untuk mendukung gugatan penyanyi berusia 35 tahun itu.
Putra Lubis menjelaskan bahwa dua saksi dihadirkan dalam persidangan hari ini, yakni Aldi—kakak Raisa—dan seorang pengasuh keluarga bernama Linda. Keduanya diminta memberikan keterangan yang relevan di hadapan Majelis Hakim.
Selain saksi, Raisa juga menyerahkan bukti tertulis. Bukti tersebut bukan terkait alasan perceraian, melainkan dokumen legal yang menunjukkan status pernikahan dan keberadaan anak dari hubungan rumah tangga mereka.
“Hanya dokumen dasar, seperti buku nikah dan akta kelahiran,” jelas Putra Lubis.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 Desember 2025, dengan agenda memberikan kesempatan bagi pihak Raisa untuk melengkapi bukti tambahan bila diperlukan.