Konflik antara beauty influencer Tasya Farasya dan mantan suaminya, Ahmad Assegaf, belum menemukan titik terang, meski putusan perceraian mereka telah berkekuatan hukum tetap. Persoalan yang kini memanas adalah dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 35 miliar.
Pihak Tasya menilai bahwa perhitungan pengembalian yang diajukan oleh Ahmad Assegaf justru sangat jauh dari angka kerugian yang telah diaudit secara resmi.
Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa timnya masih menunggu langkah baik dari pihak Ahmad untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun perhitungan terakhir yang disampaikan Ahmad membuat pihak Tasya merasa heran.
“Kami menunggu itikad baik dari pihak Pak Ahmad. Terakhir kami menerima informasi soal perhitungan pengembalian, tapi kalau dibandingkan dengan dokumen dan bukti-bukti yang kami punya, angkanya benar-benar terlalu kecil, sangat jauh sekali,” ujar Sangun di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).
Menurut penjelasan Sangun, angka yang diajukan pihak Ahmad Assegaf bahkan tidak mencapai 10 persen dari total kerugian yang dihitung oleh auditor independen yang bekerja untuk Tasya Farasya. Hal ini membuat pihak Tasya mempertanyakan keseriusan mantan suaminya dalam menyelesaikan masalah finansial tersebut.
“Ada komunikasi antar pengacara, tapi sejauh ini pembahasannya masih seputar hitung-hitungan saja. Tasya menerima kabar bahwa sudah ada nominal yang disampaikan Ahmad, tetapi nilainya benar-benar jauh di bawah ekspektasi dan tidak mencerminkan kerugian yang sebenarnya,” lanjutnya.
Meski menyimpan bukti kuat, tim hukum Tasya memilih untuk bersabar dan tidak buru-buru membawa permasalahan ini ke jalur pidana. Hal tersebut dilakukan karena pertimbangan keluarga dan posisi Ahmad sebagai ayah dari anak-anak Tasya.
Pengacara lain dari tim Tasya, M. Fattah Riphat, menegaskan sikap kliennya:
“Tasya sangat menjaga nama baik mantan suaminya demi keluarga dan anak-anak. Ia menahan diri dan berusaha menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan.”
Namun mereka tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas jika Ahmad tidak menunjukkan perkembangan atau niat baik dalam waktu dekat.
“Kalau kondisinya terus seperti ini, dan tidak ada perubahan sikap, tentu ada peluang kami menempuh jalur hukum berikutnya. Semua bergantung pada itikad pihak Ahmad,” tutur Sangun.
Tim hukum Tasya tetap berharap penyelesaian dapat dilakukan tanpa konflik yang lebih jauh.
“Harapan kami sederhana: damai, selesai, tanpa perlu saling serang. Yang penting semuanya tuntas dan jelas,” pungkas Fattah.