Polisi resmi mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam hubungan terlarang antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi, setelah pelapor Wardatina Mawa menyerahkannya sebagai barang bukti dalam laporan dugaan perzinaan. Rekaman tersebut kini sudah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan analisis forensik mendalam.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi telah dilakukan pada Kamis (4/12/2025). Wardatina membawa tiga bukti penting: sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, buku nikah sebagai bukti status pernikahan sah, serta Kartu Keluarga (KK).
Menurut Budi, semua barang bukti telah diterima penyidik dan langsung diproses untuk pemeriksaan digital. Wardatina hadir bersama tim kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, menjawab total 26 pertanyaan terkait dugaan perselingkuhan hingga perzinaan suaminya dengan Inara Rusli.
Kuasa hukum Wardatina, Dharma Praja Pratama, mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan seluruh informasi yang diperlukan, sementara kuasa hukum lainnya, Fedhli Faisal, memastikan bahwa bukti elektronik seperti CCTV telah diserahkan sepenuhnya.
Usai pemeriksaan, Wardatina mengaku merasa lebih lega, meski proses yang dijalaninya cukup menguras emosi. Ia berharap kasus ini dapat berjalan lancar dan objektif.
Wardatina Putuskan Cerai Setelah Skandal Terbongkar
Wardatina Mawa—istri sah dari Insanul Fahmi—menegaskan bahwa dirinya tidak akan melanjutkan rumah tangga tersebut. Ia memastikan akan bercerai setelah bukti dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli terungkap secara terang-terangan.
Menurutnya, Fahmi tidak menunjukkan itikad baik sedikit pun setelah skandal ini mencuat, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Wardatina untuk mempertahankan pernikahan tersebut. Meski demikian, ia menunda pengajuan gugatan cerai karena saat ini masih fokus pada penyelesaian proses hukum dugaan perzinaan.
Wardatina juga mengaku tidak akan kembali ke Medan dalam waktu dekat, karena ingin menyelesaikan perkara ini di Jakarta hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa sejak laporan dibuat, suaminya sama sekali tidak menghubunginya.
Lebih mengejutkan lagi, Inara Rusli juga tidak pernah meminta maaf. Wardatina mengungkap bahwa satu-satunya pesan yang ia terima dari Inara hanyalah pemberitahuan bahwa ia akan pergi ke Medan—tanpa ada permohonan maaf atas tindakan yang telah merusak rumah tangganya.
Wardatina menegaskan bahwa hingga saat ini ia masih berstatus istri sah karena tidak pernah ditalak. Dengan demikian, pernikahan siri antara Inara dan Fahmi menurutnya merupakan tindakan melanggar hukum sekaligus bentuk pengkhianatan.
Fokus: Penjarakan Pelaku & Serahkan Bukti Lengkap
Wardatina dengan tegas menyatakan akan membawa kasus ini hingga ke ranah pidana. Ia ingin Insanul Fahmi dan Inara Rusli mempertanggungjawabkan tindakan mereka di pengadilan.
Menurut kuasa hukumnya, seluruh bukti penting—mulai dari rekaman CCTV hingga bukti percakapan elektronik—telah diserahkan dengan lengkap kepada penyidik. Semua penjelasan kronologis juga telah dipaparkan secara runtut dan mendetail.
Wardatina berharap adanya keadilan hukum, sekaligus berharap pelaku menunjukkan itikad baik minimal dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun hingga hari ini, menurutnya, tidak ada satu kata pun yang keluar dari pihak terlapor.