Penahanan Abah Kunang oleh KPK Mengundang Reaksi Netizen di Media Sosial: Doa dan Komentar Unik Bermunculan
Memasuki masa tua, HM Kunang, yang lebih dikenal sebagai Abah Kunang, kini harus menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tidak sendirian; Abah Kunang ditahan bersama putranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta kontraktor bernama Sarjan yang diduga sebagai pihak pemberi suap. Penahanan ini berlangsung sejak Sabtu pagi, 20 Desember 2025.
Akibat penahanan ini, Abah Kunang tidak lagi dapat aktif di media sosial. Padahal, sebelumnya Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan tersebut seringkali mengunggah berbagai kegiatannya di platform daring. Akun TikTok pribadinya, dengan nama pengguna @hmk7761, tercatat memiliki jumlah pengikut mencapai 11,9 ribu. Konten yang biasa dibagikan oleh Abah Kunang meliputi kegiatan rekreasi bersama istri di lokasi wisata, aktivitas keseharian di kediamannya, dan berbagai kegiatan lainnya.
**Ramainya Netizen Mengunjungi Akun TikTok Abah Kunang**
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, terlihat banyak warganet yang mendatangi profil TikTok Abah Kunang. Unggahan terakhir dari Abah Kunang tercatat empat hari yang lalu sebelum penangkapannya. “sore2 di asikin aja dengan berjoget” demikian tulis Abah Kunang sembari menyertakan video seorang anak perempuan yang sedang asyik menari.
Sejumlah netizen kemudian membanjiri kolom komentar dengan berbagai tanggapan:
Pengguna @ymmot menulis: “untuk sementara waktu abah sibuk ya cu”
Komentar tersebut kemudian dibalas oleh warganet lain dengan menyertakan emotikon menangis.
Bahkan, ada pula yang menanggapi dengan kalimat: “sibuk di gedung KPK.”
Di sisi lain, beberapa netizen lainnya memilih untuk tetap memberikan doa dan harapan terbaik bagi Abah Kunang.
Akun @siti Aisyah berkomentar: “semoga abah dan keluarga sehat-sehat selalu”
Sementara itu, @Rian menuliskan: “semoga tidak ada apah apah di dalam keluarga babah kunang.”
Pada unggahan lain, netizen juga banyak meninggalkan jejak komentar mereka.
Misalnya, @Mey Mey menyatakan: “ga mungkin Abah orng jjur saya gak percaya…”
Balasan dari netizen lain menyertakan gambar Abah Kunang ketika diperkenalkan oleh KPK dengan mengenakan rompi oranye.
Akun @Di-ketinggian menulis: “Ditangkep KPK”
Ada pula @user yang berkomentar: “sebelum ketangkap KPK”
Dan @rkm.dedi.ir menuliskan: “pates harta melimpah.”
**Kediaman Abah Kunang yang Megah Laksana Istana**
Melalui sejumlah unggahan di akun TikTok pribadinya, terkuak bahwa kediaman Abah Kunang tampak sangat mewah menyerupai sebuah istana. Bangunan rumah itu didominasi warna putih yang dipadukan dengan aksen ornamen berwarna hitam. Di halaman rumahnya, terlihat pula deretan mobil-mobil mewah dari berbagai merek ternama seperti Mercedes-Benz, BMW, Lexus, dan Honda.
Tidak berlebihan rasanya menyebut Abah Kunang sebagai figur yang legendaris di kawasan Cikarang. Bahkan, ia juga dikenal dengan julukan “jawara” karena kharisma dan kewibawaannya yang sangat dihormati. Predikat tersebut disematkan padanya karena warga setempat menganggap Abah Kunang sebagai seorang pemimpin yang disegani dan berwibawa. Selain itu, Abah Kunang juga mengemban jabatan sebagai Kepala Desa Sukadami. Ia juga merupakan pendiri dari dua organisasi penting, yaitu Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
“Saya memang tidak mengenyam pendidikan formal tinggi, namun saya selalu ingin memberikan manfaat bagi sesama,” tutur Abah Kunang dalam sebuah kesempatan, sebelum akhirnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama sang putra.
**KPK Mengungkapkan Peran Utama Abah Kunang dalam Kasus Korupsi**
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menguraikan bagaimana peran HM Kunang (HMK), yang akrab disapa Abah Kunang dan merupakan ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), dalam dugaan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta proyek ijon. Peran HM Kunang ternyata tidak hanya sebatas mengetahui, melainkan disebut sebagai sosok sentral yang berperan sebagai perantara utama. Bahkan, ia seringkali secara aktif dan mandiri mengajukan permintaan jatah kepada berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Fakta ini terungkap ke publik saat konferensi pers yang digelar pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025. Asep Guntur Rahayu, selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menerangkan bahwa meskipun jabatan formal HM Kunang adalah Kepala Desa Sukadami, pengaruhnya jauh melampaui posisi tersebut dikarenakan statusnya sebagai ayah dari Bupati.
**Bukan Hanya Perantara, Namun Juga Beraksi Mandiri**
Menurut penuturan Asep, HM Kunang berfungsi sebagai gerbang utama bagi pihak swasta yang berkeinginan untuk memperoleh proyek-proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, hal yang lebih mengejutkan adalah Abah Kunang seringkali mengambil langkah-langkahnya sendiri tanpa sepengetahuan sang anak.
“HMK memiliki peran sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ (penyuap) ini dimintai, HMK juga ikut meminta. Ia meminta, bahkan terkadang tanpa sepengetahuan ADK (Bupati), HMK itu berinisiatif meminta sendiri,” jelas Asep Guntur.
Asep melanjutkan bahwa permintaan berupa uang atau proyek tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu swasta seperti Sarjan (SRJ), namun juga secara langsung menyasar berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Dia meminta langsung kepada SKPD-SKPD. Jadi, meskipun jabatan resminya adalah kepala desa, namun yang bersangkutan merupakan orang tua atau ayah dari Bupati,” terang Asep.
**Memanfaatkan Jaringan Hubungan Keluarga**
Dalam penyusunan kasus ini, KPK mengidentifikasi adanya pola di mana para pihak yang memiliki kepentingan merasa lebih terjamin atau lebih efektif jika melakukan pendekatan melalui figur sang ayah. HM Kunang, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh di Bekasi, menjadikan aksesnya untuk memanfaatkan atau ‘menjual’ pengaruh sang anak menjadi sangatlah mudah.
“Masyarakat melihat bahwa ada ikatan keluarga antara keduanya. Jadi, mereka bisa melalui HMK. Pendekatan juga banyak dilakukan melalui HMK,” papar Asep.
Aliran dana suap ijon proyek dari kontraktor Sarjan diduga mengalir melalui perantaraan HM Kunang ini. Jumlah keseluruhan uang yang diterima oleh Bupati Ade Kuswara bersama ayahnya dari Sarjan mencapai angka 9,5 miliar Rupiah. Proses penyerahan uang tersebut dilaksanakan secara bertahap dalam empat kali kesempatan.
**Latar Belakang Pihak Swasta Pemberi Suap**
Selain berfokus pada peran sang ayah, KPK juga telah mengonfirmasi informasi mengenai latar belakang Sarjan (SRJ), tersangka yang berperan sebagai pemberi suap. Asep Guntur memaparkan bahwa Sarjan merupakan seorang pengusaha swasta yang berasal dari Bekasi, namun memiliki jaringan kerja yang luas hingga ke wilayah-wilayah penyangga Jakarta.
“Pihak swasta dalam kasus ini sebagian besar berasal dari Bekasi. Seperti Saudara SRJ, informasi yang kami dapatkan sejauh ini menunjukkan ia berasal dari Bekasi,” ujar Asep. Kendati demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya hubungan dengan pihak-pihak dari Jakarta atau Karawang, mengingat lokasi Bekasi yang strategis sebagai daerah perbatasan.
Kini, pengaruh besar yang selama ini dimiliki HM Kunang di Bekasi harus berakhir di balik dinginnya jeruji besi. Bersama putranya, Bupati Ade Kuswara, dan Sarjan sang penyuap, Abah Kunang telah resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK untuk 20 hari pertama, yakni hingga tanggal 8 Januari 2026. HM Kunang dikenai sangkaan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atas perannya sebagai pihak penerima suap bersama-sama dengan anaknya.