Kerinduan Atalia Praratya Jelang Vonis Cerai, Serta Terkuaknya Dokumen Terkait Anak Angkat Ridwan Kamil
Proses perceraian Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan segera memasuki babak final. Menjelang pembacaan putusan cerai, Atalia menyampaikan rasa kerinduannya.
Nasib rumah tangga pasangan yang dikenal harmonis ini akan ditentukan melalui vonis di Pengadilan Agama Kota Bandung pada hari Rabu, 7 Januari 2026. Jadwal putusan perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tersebut telah terdaftar dalam data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung.
**Curahan Hati Atalia Mengenai Kerinduan**
Menjelang hari putusan perceraian, Atalia mengungkapkan perasaannya yang mendalam akan kerinduan. Perasaan rindu ini ia torehkan ketika membagikan momen berziarah ke pusara mendiang putranya, Eril, yang berlokasi di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari akun Instagram pribadinya, terlihat jelas Anggota DPR RI tersebut tengah memanjatkan doa di pemakaman Eril. Atalia terlihat menundukkan wajahnya, sementara tangannya menggenggam erat nisan sang putra. Dalam tayangan video tersebut, ia terlihat khusyuk berdoa di makam mendiang putranya seraya menorehkan beberapa kata yang menyiratkan kerinduan.
Melalui keterangan unggahan di akun Instagram pribadinya, yang diposting pada Minggu, 4 Januari 2025, Atalia menuliskan, “Ada satu rindu yang tidak pernah pergi… Ia tinggal, menetap, lalu tumbuh menjadi harapan.. ..semoga kelak dipertemukan di surga yang sama.. Aa, Mamah rindu… Alfatihah..”
Ikatan suci pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini telah menginjak usia 29 tahun. Pasangan ini melangsungkan pernikahan pada tanggal 7 Desember 1996, setelah sebelumnya menjalin hubungan asmara selama dua tahun. Dari perkawinan tersebut, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dianugerahi dua orang anak kandung, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang telah berpulang, serta Camillia Laetitia Azzahra (Zara). Selain kedua anak kandung, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya turut mengadopsi seorang putra yang diberi nama Arkana Aidan Misbach.
**Terkuaknya Dokumen Perihal Putra Angkat Ridwan Kamil**
Pada waktu yang bersamaan, sebelumnya telah menyebar luas informasi mengenai Ridwan Kamil dan segala aspek kehidupan pribadinya yang diungkap secara detail, termasuk perihal asal-usul putra angkatnya, Arka. Ridwan Kamil beserta Atalia Praratya secara resmi mengadopsi seorang anak laki-laki pada bulan Juli 2020. Momen adopsi ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional dan diumumkan secara gamblang oleh Ridwan Kamil melalui pernyataan publik.
Ridwan Kamil memaparkan bahwa anak yang ia adopsi adalah seorang yatim piatu yang kedua orang tua kandungnya meninggal dunia karena pandemi Covid-19. Kala itu, identitas orang tua biologis anak tersebut tidak diungkapkan ke publik, dengan tujuan untuk menjaga privasi serta kondisi psikologis sang anak di kemudian hari.
Muncul desas-desus yang menyebutkan bahwa putra angkat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya adalah hasil dari hubungan terlarang dengan Aura Kasih. Rumor tersebut mulai merebak setelah Aura Kasih dikabarkan mempunyai kedekatan dengan Ridwan Kamil. Warganet pun ramai mengulas berbagai skandal asmara Ridwan Kamil yang melibatkan beberapa perempuan. Situasi ini berawal dari klaim Lisa Mariana, yang mengatakan pernah menjalin hubungan istimewa dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Alhasil, kehidupan pribadi Ridwan Kamil seketika menjadi pusat perhatian publik, hingga akhirnya Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Atalia sendiri telah menampik bahwa pemicu gugatan perceraian yang ia layangkan bukan dikarenakan adanya pihak ketiga. Kendati demikian, rumor mengenai skandal Ridwan Kamil yang melibatkan sejumlah wanita tetap saja tersebar luas. Bahkan, nama artis Aura Kasih pun turut terseret dalam pusaran kabar miring tersebut. Alhasil, putra angkat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pun ikut dikait-kaitkan dengan Aura Kasih.
Baru-baru ini, pihak Ridwan Kamil, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, membantah keras isu tersebut. Wenda menyatakan, “Sebagai advokat, kami sudah terbiasa untuk tidak percaya dengan omongan orang tanpa melihat dokumen hukumnya,” sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Wenda mengakui bahwa dirinya memiliki hak istimewa untuk meninjau dokumen resmi terkait adopsi anak. Dengan berbekal bukti-bukti dokumen hukum yang ada, Wenda sangat meyakini bahwa isu yang beredar luas tersebut merupakan berita bohong. Ia menjelaskan lebih lanjut, “Kebetulan, seiring dengan berjalannya proses perkara perceraian yang sedang ditangani ini, kami tentu meminta dokumen-dokumen yang terkait dengan perceraian. Misalnya, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Akta Kelahiran anak-anak, dan lain-lain.” Wenda menegaskan, “Jadi kami memiliki previlege untuk melihat dokumen-dokumen termasuk dokumen hukum ananda A sehingga kami bisa memastikan bahwa, ananda ini tidak ada kaitannya atau di berita-berita yang beredar itu tidak benar.”