Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi turun pada akhir Agustus 2024 menjadi sebesar Rp 8.461,93 triliun, turun 0.47% atau berkurang Rp 40,76 triliun dibandingkan akhir Juli 2024 sebesar Rp 8.502,69 triliun. Riko Amir, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI mengatakan bahwa penurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran yang jatuh tempo pada periode tersebut.

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini turun menjadi sebesar 38,49% dari bulan sebelumnya sebesar 38,68%. “Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, edisi September 2024. Riko Amir memastikan rasio utang tersebut masih terkendali dan diupayakan untuk terus dalam tren turun.

Perlu diketahui, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 88,07% yang terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp 6.063,41 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 969,74 triliun. “Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3%, terdiri atas perbankan 19,2%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksadana 3,2%,” kata buku laporan tersebut.

Sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko, SBN berperan penting dalam memenuhi keperluan investasi dan pengelolaan likuiditas. Upaya pemerintah dalam memperluas basis investor, inklusi keuangan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society terlihat cukup memberikan hasil yang baik di mana kepemilikan investor individu di SBN domestik meningkat menjadi 8,6% per akhir Agustus 2024, dibading akhir 2019 yang hanya di bawah 3% . Saat ini, kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 25,4% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Jangan lupa subscribe channel!

By Adit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *